Plt. Kepala BPJPH: Kami menyampaikan selamat kepada LPH LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H dengan sukses. Mudah-mudahan program ini dapat dilaksanakan untuk tahun-tahun mendatang.
Di tengah perubahan sistem regulasi yang sedang dipersiapkan, pemerintah harus bersinergi secara lebih produktif dengan banyak pihak, secara khusus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Mastuki, M.Ag dalam Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H yang diselenggarakan beberapa waktu lalu secara virtual.
Mastuki menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik yang telah terjalan selama beberapa tahun terakhir antara LPH LPPOM MUI dengan BPJPH, khususnya berkaitan dengan upaya pemercepatan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam sertifikasi halal. Ia juga mengapresiasi program peduli UMK yang dilakukan LPH LPPOM MUI melalui Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H.
“Kami menyampaikan selamat kepada LPH LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H dengan sukses. Mudah-mudahan program ini dapat dilaksanakan untuk tahun-tahun mendatang. Kami akan terus mendorong segala bentuk program penyelenggraan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK. Untuk mencapai sertifikasi yang mudah dan terpercaya, bersama-sama mari kita realisasikan,” terang Mastuki.
(Baca juga: LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 644 UMK dari 34 Provinsi di Indonesia)
Sebelumya, pada 2020, LPH LPPOM MUI bekerjasama dengan BPJPH memfasilitasi UMK. Atas sinergi yang baik dan produktif antara LPH LPPOM MUI dan BPJPH, dalam waktu sekitar 1,5 bulan, sejumlah 3.251 UMK dapat terfasilitasi hingga keluarnya sertifikat halal.
Dalam sambutannya, Mastuki menghimbau kepada setiap pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi demi tercapainya sertifikasi halal yang mudah dan terpercaya. Ia optimis, dengan begitu cita-cita percepatan sertifikasi halal bagi UMK di Indonesia dapat segera terealisasi.
“Komunikasi yang selama ini berlanjut bisa terus dikembangkan. Apa yang dilakukan saat ini oleh LPPOM MUI untuk UMK, tentunya demi penyelenggaran Jaminan Produk Halal (JPH) bisa dilakukan, sehingga penguatan ekosistem halal yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud,” ungkapnya. (YN)