Artikel Halal

Dubai Chewy Cookie Viral, Sudahkah Dipastikan Halal? 4 Hal Ini Perlu Jadi Perhatian

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

Tren kuliner akan terus berganti, tetapi kehati-hatian dalam memilih makanan tidak boleh ikut berubah. Sebelum tergoda mencoba dubai chewy cookie atau dessert viral lainnya, sudahkah Anda memastikan bahwa produk tersebut memiliki jaminan halal yang jelas?

Dubai chewy cookie tengah menjadi dessert yang ramai diburu pencinta kuliner. Setelah tren dubai chocolate, kini camilan dengan perpaduan tekstur renyah di luar, lembut dan chewy di dalam ini memenuhi linimasa media sosial.

Isian pistachio cream, cokelat lumer, hingga taburan kataifi membuat tampilannya semakin menggoda. Namun, di balik popularitasnya, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian konsumen muslim: apakah produk tersebut sudah dipastikan halal?

Banyak orang mengira kehalalan makanan cukup dilihat dari bahan utamanya. Padahal, untuk produk olahan seperti dubai chewy cookie, penilaian halal jauh lebih kompleks. Selain bahan baku, terdapat bahan tambahan, bahan penolong, proses produksi, hingga fasilitas pengolahan yang harus dipastikan memenuhi persyaratan halal.

Auditor Halal LPH LPPOM, Ade Suherman, menjelaskan bahwa makanan viral sekalipun tetap harus dicermati kehalalannya secara menyeluruh. Menurutnya, apabila suatu produk olahan tidak memiliki informasi atau jaminan halal yang jelas, maka statusnya menjadi syubhat atau meragukan.

“Kalau tidak ada kejelasan, berarti statusnya abu-abu atau syubhat. Produk seperti ini sudah melalui proses pengolahan sehingga kita tidak mengetahui lagi secara pasti bahan-bahan yang digunakan,” jelas Ade.

Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menikmati dubai chewy cookie? Setidaknya ada empat aspek penting yang menjadi titik kritis halal.

1. Cermati Bahan Baku, Terutama Marshmallow dan Gelatin

Salah satu bahan yang sering digunakan untuk menghasilkan tekstur chewy adalah marshmallow. Bahan ini umumnya mengandung gelatin yang dapat berasal dari kulit atau tulang sapi, kerbau, ikan, bahkan babi.

Namun, gelatin yang berasal dari hewan halal tidak serta-merta dapat dinyatakan halal. Auditor harus memastikan asal hewan, proses penyembelihan sesuai syariat, hingga proses pengolahan gelatin tersebut.

“Kalau sumbernya dari sapi, belum bisa langsung dipastikan halal. Kita harus mengetahui apakah penyembelihannya sesuai syariat atau tidak,” ujar Ade. Selain marshmallow, berbagai bahan hewani lain yang digunakan dalam produk olahan juga perlu ditelusuri sumber dan proses produksinya.

2. Perhatikan Bahan Tambahan pada Cokelat dan Pistachio Cream

Titik kritis berikutnya terdapat pada cokelat dan pistachio cream. Sekilas keduanya terlihat berasal dari bahan nabati, tetapi dalam proses pembuatannya dapat melibatkan berbagai bahan tambahan seperti emulsifier, flavor, gula, shortening, stabilizer, hingga pewarna.

Pada cokelat, perhatian utama tertuju pada emulsifier dan perisa. Emulsifier dapat berasal dari lemak hewani, sementara beberapa produk menggunakan perisa seperti rhum yang mengandung alkohol sehingga tidak dapat dikonsumsi oleh muslim.

Selain itu, proses pengolahan cokelat juga dapat menggunakan pelarut berupa air maupun etanol. Air tentu tidak menjadi persoalan, sedangkan etanol harus dipastikan berasal dari sumber non-khamar.

“Kalau menggunakan etanol, perlu dipastikan apakah berasal dari industri minuman beralkohol atau dari sumber non-khamar. Hal ini menentukan status kehalalannya,” jelas Ade.

Pistachio cream juga tidak luput dari pemeriksaan. Selain pistachio, produk ini dapat mengandung susu, emulsifier, flavor, shortening, maupun bahan tambahan lainnya yang masing-masing memiliki titik kritis halal.

3. Jangan Abaikan Gula, Tepung, dan Kataifi

Bahan yang terlihat sederhana ternyata juga memiliki potensi titik kritis halal. Kataifi atau kunafa, misalnya, memang berbahan dasar tepung. Namun, dalam proses pembuatannya sering digunakan butter, margarin, shortening, maupun bahan tambahan lain yang harus dipastikan kehalalannya.

Begitu pula dengan gula. Pada proses pemurniannya, industri dapat menggunakan karbon aktif sebagai bahan penolong. Karbon aktif tersebut dapat berasal dari tumbuhan, batu bara, maupun tulang hewan. Jika berasal dari tulang hewan, maka asal hewan dan proses penyembelihannya menjadi bagian penting dalam audit halal.

Sementara itu, tepung terigu juga memiliki titik kritis, terutama pada proses fortifikasi vitamin. Vitamin yang ditambahkan perlu diverifikasi sumber bahan dan proses pembuatannya karena dapat berasal dari unsur hewani atau melibatkan pelarut tertentu.

4. Pastikan Proses Produksi dan Sertifikat Halalnya

Kehalalan sebuah produk tidak berhenti pada daftar bahan yang digunakan. Formula yang seluruh bahannya halal tetap harus diproduksi di fasilitas yang bebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis.

Peralatan produksi, tempat penyimpanan, alur pengolahan, hingga proses penyajian menjadi bagian yang diperiksa dalam audit halal. Selain itu, banyak bahan baku dubai chewy cookie merupakan produk impor, seperti cokelat, gelatin, emulsifier, flavor, maupun pewarna. Oleh karena itu, auditor juga akan menelusuri dokumen bahan, asal pemasok, fasilitas produksi, hingga status halal dari negara asalnya.

Bagi konsumen muslim, langkah paling sederhana sebelum membeli adalah memastikan produk telah memiliki sertifikat halal. Jika membeli produk homemade, pre-order, atau melalui media sosial, jangan ragu untuk menanyakan bahan yang digunakan maupun status kehalalannya kepada penjual.

Dubai chewy cookie membuktikan bahwa makanan viral tidak cukup dinilai dari tampilannya yang menarik atau rasanya yang lezat. Di balik setiap gigitan, terdapat berbagai aspek yang perlu dipastikan, mulai dari bahan baku, bahan tambahan, proses produksi, hingga fasilitas pengolahannya.

Tren kuliner boleh berganti, tetapi kehati-hatian dalam memilih makanan tidak boleh ikut berubah. Sebelum tergoda mencicipi dubai chewy cookie atau dessert viral lainnya, pastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki jaminan halal yang jelas. Dengan begitu, makanan tidak hanya memberikan kenikmatan, tetapi juga menghadirkan ketenangan dalam mengonsumsinya. (Kont. DD / Ed. ZUL)

Tags:

Food
LPPOM MUI
News
Sertifikasi Halal
Update