Pasar kosmetik halal Indonesia kian menarik perhatian kawasan. LPPOM mengungkapkan, Filipina mulai serius menggarap industri halal dan melihat Indonesia sebagai pasar strategis yang menjanjikan di ASEAN.
Pasar kosmetik halal Indonesia semakin menunjukkan daya tariknya di tingkat regional. Tidak hanya menjadi incaran produsen dalam negeri, pasar yang didukung oleh populasi Muslim terbesar di dunia ini kini mulai menarik perhatian negara-negara tetangga, termasuk Filipina. Melihat besarnya potensi ekonomi halal global, pemerintah Filipina bahkan mulai mengambil langkah konkret untuk mengembangkan industri halal nasional dan memperkuat daya saing produknya di pasar internasional.
Fenomena ini menjadi salah satu sorotan dalam Halal Conference yang digelar pada ajang Cosmobeauté Philippines 2026 di World Trade Center Metro Manila, Filipina, pada 17 Juni 2026. Dalam forum yang dihadiri lebih dari 200 pelaku industri, pejabat pemerintah, dan perwakilan perdagangan tersebut, LPPOM hadir sebagai narasumber untuk membahas perkembangan industri halal, khususnya di sektor kecantikan dan kosmetik.
Commercial and Partnership General Manager LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum, menjelaskan bahwa perhatian Filipina terhadap industri halal terus meningkat. Menurutnya, pemerintah Filipina melalui Department of Trade and Industry (DTI) mulai melihat halal sebagai salah satu peluang strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
“Pemerintah Filipina mulai memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan industri halal. Bahkan terdapat rencana pemberian insentif bagi perusahaan yang memiliki sertifikasi halal sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor ini,” ujar Cucu Rina dalam sesi diskusi.
Indonesia, Pasar yang Sulit Diabaikan
Ketertarikan Filipina bukan tanpa alasan. Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara sekaligus pasar halal terbesar di dunia. Pertumbuhan kelas menengah, meningkatnya kesadaran terhadap perawatan diri, serta semakin tingginya preferensi konsumen terhadap produk yang aman dan terjamin kehalalannya menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ini.
Di sisi lain, regulasi Indonesia juga semakin memperkuat posisi halal sebagai faktor penting dalam industri kosmetik. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai produk yang beredar di Indonesia, termasuk kosmetik, dengan batas waktu implementasi pada Oktober 2026.
Kebijakan tersebut membuat sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi nilai tambah, melainkan bagian dari kebutuhan bisnis yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin tetap bersaing di pasar Indonesia.
Data menunjukkan bahwa peluang yang tersedia masih sangat besar. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 351.503 produk kosmetik terdaftar di BPOM. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 183.935 produk yang telah memiliki sertifikat halal. Artinya, masih terdapat ruang yang sangat luas bagi industri untuk melakukan sertifikasi sekaligus menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
“Tren sertifikasi halal produk kosmetik menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa industri semakin menyadari pentingnya halal dalam membangun kepercayaan konsumen,” kata Cucu Rina.
Halal Menjadi Faktor Daya Saing Baru
Dalam beberapa tahun terakhir, konsep halal telah berkembang jauh melampaui aspek kepatuhan agama. Bagi banyak konsumen modern, halal juga identik dengan transparansi, keamanan bahan baku, kualitas proses produksi, serta jaminan mutu produk.
Karena itu, sertifikasi halal kini menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Banyak merek kosmetik terkemuka telah memperoleh sertifikasi halal dan menjadikannya sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.
Selain memperkuat citra merek, sertifikasi halal juga membuka akses yang lebih luas ke pasar Muslim global yang nilainya terus meningkat setiap tahun. Tidak mengherankan jika negara-negara yang sebelumnya tidak dikenal sebagai pemain utama industri halal, seperti Filipina, mulai aktif membangun ekosistem halal mereka.
Tantangan yang Masih Dihadapi Industri
Meski peluangnya besar, proses sertifikasi halal di sektor kosmetik memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah kompleksitas bahan baku yang digunakan dalam produk kosmetik modern.
Banyak bahan kosmetik berasal dari berbagai negara dengan rantai pasok yang panjang. Perusahaan harus memastikan seluruh bahan yang digunakan berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan halal atau memiliki dokumen pendukung yang memadai.
Tantangan berikutnya adalah penyesuaian proses produksi. Perusahaan perlu memastikan adanya pengendalian yang baik terhadap fasilitas, peralatan, dan proses produksi agar tidak terjadi kontaminasi dengan bahan yang tidak memenuhi persyaratan halal.
Selain itu, masih terdapat perusahaan yang belum memahami secara menyeluruh proses sertifikasi halal yang mencakup audit, dokumentasi, penelusuran bahan, hingga penerapan sistem jaminan produk halal.
Persiapan Menuju Tenggat Oktober 2026
Menjelang batas waktu kewajiban sertifikasi halal produk kosmetik pada Oktober 2026, LPPOM mendorong perusahaan untuk segera melakukan persiapan.
Langkah pertama adalah memahami regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya, perusahaan perlu melakukan identifikasi produk serta memastikan seluruh bahan baku berasal dari pemasok yang memenuhi ketentuan halal.
Perusahaan juga perlu menyesuaikan proses produksi, membangun prosedur pengembangan produk baru yang sesuai dengan persyaratan halal, serta memperkuat koordinasi dengan BPJPH dan LPPOM untuk memperoleh informasi terbaru mengenai regulasi dan proses sertifikasi.
“Persiapan yang dilakukan sejak dini akan membantu perusahaan menghadapi proses sertifikasi secara lebih efektif sekaligus memanfaatkan peluang pasar yang tersedia,”jelas Cucu Rina.
Sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade, LPPOM menegaskan komitmennya untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi. Dengan pasar yang terus tumbuh dan perhatian internasional yang semakin besar, sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar kepatuhan regulasi, melainkan investasi strategis untuk memenangkan persaingan industri kosmetik masa depan. (YN)