Apa Itu Sertifikasi Halal dan Mengapa Penting?
Sebelum membahas cara membuat sertifikat halal, kamu perlu tahu dulu:
Sertifikasi halal adalah bukti resmi bahwa produkmu memenuhi standar halal yang diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan memiliki label halal, produkmu bukan cuma dipercaya konsumen Muslim, tapi juga naik level di pasar global.
Faktanya, riset menunjukkan lebih dari 1,9 miliar konsumen Muslim kini menjadikan label halal sebagai faktor utama dalam keputusan membeli.

Manfaat Sertifikat Halal Bagi Bisnis
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan — Label halal = jaminan kualitas dan kebersihan produk.
- Membuka akses pasar ekspor — Negara seperti Malaysia, Singapura, Timur Tengah, hingga Eropa, mewajibkan label halal untuk ekspor.
- Naik nilai jual & citra merek — Brand dengan sertifikat halal lebih premium.
- Memenuhi regulasi pemerintah — Mulai 2026, seluruh produk konsumsi wajib bersertifikat halal.
Jadi, kalau kamu belum mengurus, sekarang saatnya bergerak cepat!
Langkah-Langkah Cara Membuat Sertifikat Halal
Langkah-langkah cara membuat sertifikat halal sebenarnya sederhana, asal tahu urutannya. Berikut panduan lengkapnya:
1. Persiapkan Dokumen & Data Usaha
Kamu perlu menyiapkan:
- Data usaha (NIB, NPWP, dan identitas pemilik)
- Daftar produk yang akan disertifikasi
- Daftar bahan baku dan pemasok
- Proses produksi
- Dokumen sistem jaminan halal (SJH)
Tips: Pastikan semua bahan dan pemasok sudah punya status “cek halal” agar proses verifikasi lebih cepat.
2. Pemeriksaan Awal & Lab Uji Makanan
Setelah pendaftaran, produkmu akan diuji oleh Lab uji makanan terakreditasi.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada kandungan non-halal seperti babi, alkohol, atau turunannya.
Rekomendasi: Gunakan lab resmi BPJPH atau LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) terpercaya seperti halal.go.id.
3. Pendamping Sertifikat Halal Membantu Prosesmu
Mengurus sertifikat halal bisa terasa rumit bagi pelaku UMKM — di sinilah peran pendamping sertifikat halal.
Pendamping halal akan:
- Membantu pengisian sistem SiHalal BPJPH
- Menyiapkan dokumen & audit halal
- Berkomunikasi dengan auditor & lembaga pemeriksa
Gunakan jasa pengurusan sertifikasi halal agar kamu fokus jualan, bukan urus dokumen.
Pendamping halal siap bantu untuk menjalankan proses dan cara membuat sertifikat halal sampai terbit.
4. Audit Halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Tim auditor halal akan mengecek lokasi produksi, bahan baku, hingga kebersihan fasilitas.
Hasil audit akan dikirim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sidang fatwa halal.
Jika produk dinyatakan halal → BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal Resmi ✅
5. Sertifikat Terbit dan Berlaku Seumur Hidup!
Kabar baiknya, sejak regulasi terbaru, sertifikat halal berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan komposisi dan proses produksi.
Artinya, sekali urus, selamanya tenang.
Biaya dan Cara Urus Sertifikat Halal
Bicara soal cara urus sertifikat halal, biaya tergantung skala usaha:
|
Jenis Usaha |
Kisaran Biaya |
Keterangan |
|
UMKM |
Rp0 – Rp300.000 |
Bisa melalui program gratis BPJPH (terbatas kuota) |
|
Menengah ke Atas |
Rp1.000.000 – Rp5.000.000 |
Proses reguler & cepat |
|
Jasa Pengurusan |
Mulai Rp1 jutaan |
Sudah termasuk pendamping & verifikasi data |
⚠️Hati-hati jebakan “gratis”: program sertifikasi halal gratis sering terbatas, antrian panjang, dan tidak semua produk diterima.
Kalau ingin pasti cepat terbit & tanpa stres, pilih sertifikasi halal reguler dengan pendamping resmi.
Persyaratan Sertifikat Halal
Berikut persyaratan sertifikat halal yang wajib disiapkan:
- Identitas pemilik usaha (KTP & NPWP)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Nama & jenis produk
- Daftar bahan baku + pemasok
- Proses produksi
- Lokasi usaha
- Surat pernyataan kesesuaian halal
Tips: Siapkan semua data sebelum mendaftar agar verifikasi BPJPH lancar tanpa revisi.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Cara Membuat Sertifikat Halal
Apa itu pendamping sertifikasi halal?
Pendamping halal adalah tenaga terlatih yang membantu pelaku usaha mengurus cara membuat sertifikat halal, serta menyiapkan dokumen, mendaftar ke BPJPH, dan mendampingi hingga sertifikat terbit.
Berapa lama proses mengurus sertifikat halal?
Biasanya 20–30 hari kerja, tergantung kesiapan dokumen dan antrean lembaga pemeriksa halal.
Bagaimana cara cek halal produk?
Kunjungi situs resmi https://halal.go.id→ menu “Cek Produk Halal”.
Mau Produkmu Dipercaya & Naik Level?
Bayangkan produkmu dengan label halal resmi — tampil di marketplace dengan badge halal, dipercaya pembeli, bahkan bisa ekspor!
Jangan tunda!
Semakin cepat kamu mengurus, semakin besar peluangmu mendominasi pasar halal yang nilainya Rp 45.000 triliun global.
LPH LPPOM (dahulu LPPOM MUI) dapat membantu proses dari A hingga Z — cepat, resmi, & dijamin terbit. Daftar sekarang
Kesimpulan
Cara membuat sertifikat halal kini makin mudah dan cepat bersama LPH LPPOM (dahulu LPPOM MUI)
Kamu cukup siapkan dokumen, lakukan uji halal, dan biarkan pendamping sertifikat halal mengurus cara membuat sertifikat halal.
Jangan tunggu program gratis penuh kuota — ambil langkah reguler sekarang biar produkmu segera bersertifikat dan siap bersaing di pasar global!
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.