Sertifikasi halal gratis adalah program resmi pemerintah yang memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus legalitas produk makanan, minuman, kosmetik, hingga obat tradisional tanpa biaya. Program ini dibuat untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar.
Banyak pengusaha belum sadar bahwa sertifikasi halal adalah salah satu faktor penting yang menentukan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting?
Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tapi juga:
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan
- Memperluas jangkauan pasar (lokal & global)
- Memenuhi regulasi pemerintah
- Menjaga kualitas & standar produksi
Menurut data BPJPH, permintaan produk halal di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Artinya, usaha yang tidak memiliki label halal akan sulit bersaing.
Jenis Layanan Sertifikasi Halal
Ada dua jalur utama dalam mengurus sertifikasi halal:
- Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
- Ditujukan khusus untuk UMKM
- Proses cepat & tanpa biaya
- Cocok untuk produk sederhana dengan risiko rendah
- Sertifikasi Halal Reguler
- Berlaku bagi perusahaan besar atau produk dengan proses kompleks
- Ada biaya administrasi
- Proses audit lebih mendalam
Jika bisnis kamu termasuk UMKM, manfaatkan program sertifikasi halal gratis agar tidak perlu keluar biaya besar.
Aspek | Sertifikasi Halal Gratis (Program SEHATI) | Sertifikasi Halal Reguler |
---|---|---|
Biaya | Gratis (0 Rupiah) | Berbayar (tergantung jenis produk & skala usaha) |
Sasaran | UMKM dengan produk sederhana & risiko rendah | Perusahaan menengah hingga besar, produk kompleks |
Persyaratan Dokumen | Lebih sederhana (NIB, daftar bahan, proses produksi) | Lebih lengkap (manual halal, audit mendetail, izin usaha lengkap) |
Proses Pemeriksaan | Verifikasi sederhana (self-declare & pengecekan dokumen) | Audit lapangan oleh auditor halal |
Waktu Proses | 15–30 hari kerja (lebih cepat) | Bisa lebih lama, tergantung kompleksitas |
Pihak yang Terlibat | BPJPH & pendamping proses halal | BPJPH, LPH, Auditor Halal, MUI |
Cakupan Produk | Produk sederhana: makanan/minuman rumahan, snack, herbal sederhana | Semua jenis produk termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat, hingga bahan industri |
Tujuan Utama | Mendukung UMKM tumbuh dan bersaing | Memastikan standar halal skala nasional & internasional |
Masa Berlaku Sertifikat | 4 tahun | 4 tahun (dengan pengawasan lebih ketat) |
Syarat Sertifikasi Halal Gratis
Untuk bisa mendaftar, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat:
- Produk tidak berisiko tinggi (misalnya makanan/minuman rumahan)
- Bahan baku jelas & halal
- Proses produksi sederhana
- UMKM sudah memiliki izin usaha (NIB/OSS)
Syarat ini lebih mudah dibanding sertifikasi halal reguler yang membutuhkan dokumen lebih kompleks.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Proses Sertifikasi Halal?
Dalam prosesnya, ada beberapa pihak yang berperan penting:
- BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) – regulator resmi
- LPPOM atau LPH – lembaga pemeriksa halal
- Auditor Halal – yang melakukan pengecekan langsung di lapangan
- Pelaku Usaha – pihak yang mendaftarkan produk
Keterlibatan banyak pihak ini memastikan sertifikasi halal benar-benar kredibel dan diakui secara nasional maupun internasional.
Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Berikut langkah-langkah praktis:
- Daftar melalui situs halal.go.id
- Lengkapi data usaha dan dokumen pendukung
- Tentukan produk yang akan disertifikasi
- Proses verifikasi & pemeriksaan sederhana
- Terbit sertifikat halal
Proses ini biasanya lebih cepat dibanding sertifikasi halal reguler.
Manfaat Besar Sertifikasi Halal Gratis untuk Bisnis
- Produk lebih dipercaya konsumen
- Penjualan meningkat signifikan
- Bisa masuk marketplace & retail besar
- Memenuhi syarat ekspor ke negara mayoritas muslim
- Meningkatkan reputasi brand
- Membuka peluang kerjasama dengan B2B
- Gratis → tanpa beban biaya tambahan
Kesimpulan
Mengurus sertifikasi halal gratis adalah peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, sekaligus menjaga kualitas produk tanpa biaya tambahan. Dengan memahami syarat sertifikasi halal, mengenal siapa saja yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, dan mengetahui cara mendapatkan sertifikasi halal melalui program resmi, pelaku usaha dapat lebih mudah melangkah. Baik memilih jalur program sertifikasi halal gratis maupun sertifikasi halal reguler, keduanya akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perkembangan bisnis. Jadi, jangan tunda lagi—segera urus sertifikasi halal bisnismu sekarang juga agar lebih dipercaya dan makin kompetitif di pasar! 🚀
Jangan biarkan bisnismu kalah bersaing hanya karena belum halal!
Segera daftarkan produkmu ke program sertifikasi halal gratis dari BPJPH atau Sertifikasi halal reguler di LPPOM (dahulu : LPPOM MUI). Klik di sini untuk mulai urus: Daftar Sertifikasi Halal Reguler
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.