Search
Search

6 Langkah Instan Daftar Sertifikasi Halal Resmi BPJPH Tanpa Ribet

Ingin Produk Anda Lolos Pasar Retail & Ekspor? Daftar Sertifikasi Halal Adalah Kuncinya!

Daftar Sertifikasi Halal bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah strategi cerdas untuk memperkuat daya saing bisnis Anda. Di era konsumen yang semakin sadar halal, mendapatkan sertifikasi resmi dari BPJPH akan membawa dampak besar bagi brand dan penjualan Anda.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi Halal adalah pengakuan tertulis dari otoritas berwenang (BPJPH) yang menyatakan bahwa produk dan proses produksi memenuhi ketentuan syariat Islam. Label halal resmi menunjukkan integritas, kepercayaan, dan jaminan keamanan bagi konsumen muslim maupun non-muslim.

Mengapa Daftar Sertifikasi Halal Sekarang Sangat Penting?

Mulai 17 Oktober 2024, seluruh produk makanan, minuman, dan bahan bakunya wajib memiliki sertifikat halal resmi. Ini merupakan implementasi dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pelanggaran terhadap kewajiban ini bisa dikenai sanksi administratif dan pidana.

Cek regulasi lengkap di situs resmi BPJPH

7 Manfaat Daftar Sertifikasi Halal bagi Usaha Anda

  1. Kepercayaan Konsumen
    Sertifikat halal meningkatkan keyakinan pelanggan terhadap keamanan dan kualitas produk Anda.
  2. Memperluas Pasar
    Produk lebih mudah masuk ke retail nasional, e-commerce, dan pasar ekspor.
  3. Legalitas Terjamin
    Hindari risiko denda hingga Rp2 Miliar atau penarikan produk dari pasar.
  4. Daya Saing Naik
    Produk bersertifikat halal unggul dibanding kompetitor yang belum memiliki.
  5. Persyaratan Kerja Sama
    Banyak distributor, BUMN, hingga tender pemerintah mensyaratkan sertifikasi halal.
  6. Branding Lebih Profesional
    Label halal resmi memperkuat citra bisnis Anda di mata publik.
  7. Proteksi Jangka Panjang
    Sertifikat berlaku 4 tahun dan bisa diperpanjang otomatis jika SJPH terjaga baik.

Siapa Saja yang Wajib Daftar Sertifikasi Halal?

Jika Anda bergerak di salah satu bidang usaha berikut, maka Anda wajib mendaftarkan produk Anda untuk mendapatkan Sertifikasi Halal resmi dari BPJPH sebelum tenggat 17 Oktober 2024 — sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Daftar sektor yang wajib memiliki Sertifikat Halal:

  • UMKM Makanan dan Minuman (baik produksi rumahan maupun skala industri)

  • Jasa Boga, Catering, Rumah Makan, Warteg, hingga Franchise F&B

  • Kosmetik, Skincare, dan Produk Perawatan Tubuh

  • Obat Tradisional, Suplemen Herbal, dan Jamu

  • Produk Hewani dan Turunannya, termasuk daging olahan, gelatin, dan dairy

Tanpa sertifikasi halal:

  • Produk Anda tidak bisa masuk pasar ritel modern (Indomaret, Alfamart, dll)

  • Dilarang beredar di marketplace dan e-commerce besar

  • Berisiko terkena sanksi dari pemerintah

  • Kehilangan kepercayaan konsumen Muslim, baik di dalam maupun luar negeri

Jangan tunggu hingga mendekati batas waktu!
Proses pendaftaran dan audit memerlukan waktu. Semakin cepat Anda daftar, semakin cepat produk Anda aman secara hukum dan siap masuk pasar halal nasional maupun ekspor.

Emang mau produk Anda ditarik dari pasaran? Jangan sampai terjadi!

Langkah-Langkah Daftar Sertifikasi Halal

1. Buat Akun SIHALAL

Kunjungi https://ptsp.halal.go.id lalu buat akun perusahaan.

2. Upload Data Produk

Siapkan: komposisi bahan, proses produksi, asal bahan baku, nama merk, dan label kemasan.

3. Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Contoh LPH: LPPOM MUI, LSH Universitas, dll.

4. Audit Halal

Auditor akan memeriksa dokumen dan melakukan visitasi ke lokasi produksi.

5. Fatwa Halal

Komisi Fatwa MUI akan memberikan keputusan halal atas produk Anda.

6. Terbit Sertifikat

BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi dalam bentuk digital dan cetak.

Dokumen yang Diperlukan

  • NIB dan NPWP usaha
  • Komposisi bahan baku & supplier
  • Diagram alir proses produksi
  • Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
  • Label produk & nama merk dagang
Alur Daftar Sertifikasi Halal Resmi LPPOM BPJPH
Daftar Sertifikasi Halal Resmi Terpercaya BPJPH via LPPOM

👉  Klik link berikut untuk pendampingan GRATIS sampai sertifikat halal resmi terbit:
Daftar Sekarang →

Tips Agar Pengajuan Halal Tidak Ditolak

  • Gunakan bahan yang sudah bersertifikat halal atau berasal dari sumber yang jelas
  • Dokumentasi proses produksi lengkap dan konsisten
  • Gunakan pendamping halal resmi untuk bantu verifikasi dokumen

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis