Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, pada acara Tasyakur Milad LPPOM MUI ke-33 pada 25 Januari 2022 lalu.
“BPJPH telah melakukan akselerasi bersama LPH dan sekaligus dengan stakeholder lain melalui upaya sosialisasi, publikasi, promosi dan edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia secara masif. Ini tak lain, agar Indonesia dapat menjadi pemenang dalam industri halal. Namun, kalau kita bergerak tidak sinergi tentu harapan itu akan semakin jauh untuk kita capai,” terang Aqil dalam acara bertema One Stop Service for Halal Certification and Lab Analysis.
LPPOM MUI, lanjutnya, sebagai lembaga pemeriksa halal di Indonesia maupun lembaga halal luar negeri, bisa melakukan akselerasi dengan cepat. Namun, Aqil menyebutkan cita-cita ini akan lebih cepat terwujud dengan tumbuhnya LPH-LPH baru, yang diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia.
“Semoga LPPOM MUI bisa ikut membina dan berkomunikasi, baik dengan LPH-LPH baru itu melalui bimbingan-bimbingannya. Karena LPPOM MUI merupakan lembaga sertifikasi terlama dan menjadi pioneer perjuangan halal,” ungkap Aqil.
Menutup sambutannya, Aqil mengucapkan apresiasi dan harapan agar LPPOM MUI pada usia yang telah matang ini ke depannya bisa lebih baik lagi dalam pengembangan, baik secara fisik maupun non-fisik. Pihaknya berharap LPPOM MUI juga dapat terus bersinergi dengan BPJPH dan LPH agar tujuan mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia segera terwujud. (*)