Super Indo merupakan retailer terkemuka yang menyediakan kebutuhan harian pelanggan dengan memastikan bahwa produk halal yang dijual tetap terjamin ketika sampai ketangan konsumen dan tidak tercemari oleh sesuatu yang haram dan najis. Serangkaian proses pemeriksaan kehalalannya telah dilakukan secara cepat, melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), sehingga mendapatkan setifikat halal BPJPH.
Senang berbelanja di supermarket? Kini Anda patut berbahagia. Tentunya, pilihan supermarket halal terus bertambah. Kali ini, ada Super Indo yang telah mengantongi sertifikat halal dengan dua kategori, yaitu jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 serta jasa penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824 sejak 05 September 2024.
Secara simbolis, sertifikat halal diserahkan oleh Dr. H. Muhammad Aqil Irham M.Si, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), didampingi oleh Ir. Muti Arintawati M.Si, Direktur Utama LPPOM. Sertifikat halal ini diserahkan kepada Mr. Boudewijn van Nieuwenhuijzen selaku Direktur Utama PT Lion Super Indo pada 30 Oktober 2024 di Super Indo Kamaja Social Space, Jakarta. Acara turut dihadiri Kepala Halal Science Center IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Si.
Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati M.Si, menyampaikan bahwa Super Indo telah melewati serangkaian proses tahap pemeriksaan kehalalan yang terstandardisasi melalui LPH LPPOM, salah satunya untuk kategori jasa retailer (supermarket) sesuai standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan hingga akhirnya mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.
“Selamat kepada Super Indo atas diraihnya sertifikat halal, pencapaian ini merupakan bukti komitmen Super Indo dalam menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas, serta merupakan jaminan kehalalan sehingga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap konsumen. Tentu hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari manajemen serta seluruh tim perusahaan,” ungkap Muti.
Dr. H. Muhammad Aqil Irham M.Si selaku Sekretaris Utama BPJPH, mengungkapkan Super Indo telah memperoleh sertifikat halal sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu juga hal ini merupakan bentuk ketaatan untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman.
“Saya mengapresiasi atas diperolehnya sertifikat halal Super Indo. Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. Dengan jaminan produk halal tersebut Super Indo bisa memberikan kepastian kehalalan kepada masyarakat terutama konsumen muslim. Sertifikasi ini membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia. Semoga dengan adanya sertifikat halal dapat mebawa keberkahan dan menaikkan penjualan Super Indo,” ujar Aqil.
Sementara itu, Direktur Utama PT Lion Super, Mr. Boudewijn van Nieuwenhuijzen, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH, LPPOM, dan HSC IPB atas kerja sama selama proses mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halal yang diraih merupakan wujud komitmen dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk serta meningkatkan kepercayaan pelanggan. Tentunya, pencapaian mendapatkan sertifikat halal sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor satu di Indonesia.
“Hari ini merupakan momentum penting bagi PT Lion Super Indo, di mana dengan bangga kami umumkan bahwa Super Indo telah berhasil memperoleh sertifikasi halal. Saya memahami bahwa pelanggan sangat percaya kepada Super Indo, dan Super Indo berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal. Bagi Super Indo, sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan kepuasan pelanggan,” kata Boudewijn.
Bagi Anda yang memiliki jasa retailer dan logistik yang belum memiliki sertifikasi halal segara daftarkan produk Anda dan pilih LPH LPPOM untuk melakukan pemeriksaan halal untuk memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain layanan pemeriksaan halal, LPPOM juga memiliki laboratorium pertama di Indonesia yang terakreditasi KAN untuk pengujian halal dan vegan. Laboratorium ini telah mengantongi ISO/IEC 17025:2017.
Kini, berbelanja di Super Indo tak perlu lagi khawatir. Anda juga dapat mengecek deretan retail halal lainnya yang sudah bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore serta website BPJPH. (ZUL)