Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan gerbang wisata mancanegara, jumlah wisatawan asing yang datang berkunjung ke wilayah ini mencapai dua juta orang per tahun. Banyak di antaranya yang menanyakan makanan dan produk halal di wilayah Kepri. Atas dasar itu, dibentuklah LPPOM MUI Provinsi Kepri sekitar tahun 1996.

Gerakan dakwah halal di Provinsi Kepri ternyata tak semulus seperti saat ini. Saat itu, LPPOM MUI Pusat sempat mengundang utusan dari beberapa MUI tingkat provinsi guna mengikuti pelatihan auditor halal. Sayangnya, undangan tersebut tidak mendapatkan respons yang baik. Banyak pengurus MUI maupun ormas Islam Provinsi Kepri yang enggan mengikuti pelatihan ini seraya bertanya-tanya, “Apa itu pelatihan Auditor Halal?” dan “Apa pula pentingnya sertifikasi halal?”.

Khairuddin Nasution, B.Ac., SE. yang saat itu aktif di Dewan Masjid Indonesia (DMI) menjadi salah satu orang yang diminta untuk mengikuti pelatihan auditor halal. Dengan niat untuk mengembangkan dakwah halal, ia dapat terus aktif di LPPOM MUI Provinsi Kepri hingga saat ini. Sejak 2016 hingga kini, Khairuddin menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepri.

Patut diakui, ketika itu dakwah halal masih berupa rintisan. Oleh karenanya, banyak orang bertanya-tanya tentang urgensi sertifikasi halal, seperti “Kan, mayoritas penduduk di kita Muslim, jadi mengapa pula dipertanyakan kehalalan pangannya?”

“Sehingga jelas, upaya rintisan ini sangat berat, dan menghadapi banyak tantangan. Boleh dikata pada periode awal itu, tidak ada perusahaan yang mau mengajukan proses sertifikasi halal,” ujar Khairuddin.

Strategi Dakwah Halal dengan Menjalin Kerjasama yang Sinergi

“Untuk menumbuhkan kesadaran pihak perusahaan agar mau mengikuti program sertifikasi halal, kami menjalin kerjasama yang sinergi. Yakni dengan menggerakkan bersama kawan-kawan di organisasi-organisasi keislaman Kepri seperti: DMI, Al-Jam’iyatul Wasliyah dan Gerakan Pemuda Al-Wasliyah, Persatuan Mubaligh Batam dan Persaudaraan Mubaligh Provinsi Kepri guna menggencarkan dakwah halal ini, melalui kajian-kajian informal, majelis ta’lim, ceramah Agama, Bulletin Jumat, juga mengisi acara di radio secara rutin. Kami juga mengirim surat ke perusahaan-perusahaan agar mereka mau mengikuti program sertifikasi halal untuk menjamin bahwa produk yang mereka hasilkan benar-benar terjamin kehalalannya,” lanjutnya. 

Untuk itu ia pun mengatur strategi dengan membentuk kelompok-kelompok kecil 5-6 orang dari ormas-ormas Islam dimana ia aktif di dalamnya. “Alhamdulillah istri saya bekerja di perusahaan yang memiliki sekitar 3000-an karyawan. Maka kami rancang, perusahaan istri saya itu mengadakan beberapa event dengan selang waktu, seperti acara ulang tahun, family gathering, rapat manajemen, dll. Karenanya tentu memerlukan produk pangan, seperti snack dan catering.

Kemudian kelompok-kelompok kawan tadi sebagai Event Organizer (EO) mendatangi perusahaan produsen produk pangan, catering dan hotel untuk memesan produk mereka, tapi dengan terlebih dahulu menanyakan apakah mereka telah memiliki sertifikat halal (SH) MUI atau belum. Pihaknya menegaskan bahwa EO-nya mempersyaratkan perusahaan yang akan dibeli produknya agar memiliki SH MUI. Kemudian ia menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam mengembangkan proses sertifikasi halal di Kepri.

Istrinya juga memegang bagian kantin untuk konsumsi karyawan sehari-hari, dan mempersyaratkan perusahaan catering yang akan mengajukan kontrak kerjasama per tahun, melayani konsumsi itu, harus memiliki sertifikat halal.

Alhasil, banyak perusahaan produsen pangan, hotel dan catering yang kemudian mengajukan permohonan sertifikasi halal ke LPPOM MUI, dan ini terus berlangsung dan selalu bertambah waktu ke waktu. Sehingga gaung dan gerak sosialisasi halal pun kian meluas, Alhamdulillah.

Menuntut Perjuangan dan Pengorbanan Amat Berat

Dakwah halal, termasuk kegiatan audit dalam proses sertifikasi halal yang diemban oleh Khairuddin, auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menuntut perjuangan dan pengorbanan yang sangat berat. Bahkan juga menghadapi resiko mara bahaya yang tiada terduga. Apalagi kemudian, sejak 2014, ia diamanahi menjadi Direktur LPPOM MUI Prop. Kepri, dengan tanggung-jawab yang lebih besar lagi.

Sehingga karenanya, perjalanan duka agaknya telah menjadi menu yang biasa dikenyam. Sering dialami ketika melaksanakan tugas di luar Batam, karena sulitnya menjangkau daerah pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh Kepri, sedangkan sarana transportasi sangat kurang memadai untuk menjangkau daerah tersebut, mengkibatkan seringkali dirinya bersama tim tersesat untuk menuju sebuah tempat usaha yang akan diaudit dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan “Saya pernah mengaudit ke daerah Anambas ketika musim angin ribut utara. Perjalanan menggunakan sarana transportasi pesawat udara kecil, berjenis Foker. Di dalam perjalanan, pesawat tersebut berguncang, nyaris jatuh di ketinggian 200 kaki, karena diterjang badai yang kuat. Suasana yang dirasakan sungguh sangat mencekam,” ujarnya lagi dengan nada menggetarkan.

Meskipun demikian, pengalaman suka yang dialami membuatnya jadi lebih mengetahui kondisi lingkungan dan budaya daerah-daerah yang tersebar di seluruh Kepri. Juga dapat memiliki kesempatan mencicipi beragam makanan khas melayu yang belum pernah ditemui sebelumnya.

Kepulauan Riau adalah sebuah Provinsi yang berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah utara; Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat di timur; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di selatan; Negara Singapura, Malaysia dan Provinsi Riau di sebelah barat. Provinsi ini termasuk Provinsi kepulauan yang luas di Indonesia. Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 kabupaten, dan 2 kota, 47 kecamatan serta 274 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 km², sekitar 95% merupakan lautan, dan hanya sekitar 5% daratan.

Bukan Hanya Dakwah Bil-lisan

Memperjuangkan dan mengembangkan dakwah halal ini dirasa sangat penting baginya, karena bukan hanya berupa dakwah yang bersifat bil-lisan, tetapi juga dakwah untuk memenuhi kebutuhan asasi umat dalam kehidupan sehari-hari. Sebab jelas, konsumsi pangan merupakan kebutuhan vital yang tak dapat ditinggalkan dalam kehidupan. Sehingga umat Muslim utamanya, dapat memperoleh ketenteraman batin, dengan mengkonsumsi produk pangan yang terjamin halal dengan sertifikat halal MUI.

Selain itu, kendala yang dihadapi juga terasa berat, karena kurangnya dukungan dari Pemerintah daerah, sehingga sulit sekali untuk menjangkau daerah-daerah kecil yang tersebar di Kepri. Padahal semestinya pemerintah mendukung proses sertifikasi halal para pengusaha industri mikro dan kecil itu secara nyata. Terlebih lagi dalam menghadapi serbuan produk impor dari luar, terutama beberapa negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Kepri. (USM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.