Search
Search

10 Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM & Bisnis Modern

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Manfaat sertifikasi halal bukan hanya sebatas label di produk makanan, minuman, atau kosmetik. Sertifikasi ini adalah bukti resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa sebuah produk memenuhi standar halal sesuai syariat Islam, serta aman untuk dikonsumsi.

Di Indonesia, Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengatur bahwa semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan wajib memiliki sertifikat halal.

Bagi UMKM, sertifikasi halal adalah peluang besar untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Sertifikasi Halal Makanan - Biaya Sertifikasi Halal - manfaat sertifikasi halal
Daftar Sertifikasi Halal di LPH LPPOM
10 Manfaat Sertifikasi Halal
  1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen, terutama muslim, akan lebih percaya pada produk dengan label halal resmi. Hal ini menjadi faktor utama dalam keputusan pembelian.

  1. Membuka Akses Pasar Global

Pasar halal dunia diperkirakan bernilai lebih dari USD 7 triliun (State of the Global Islamic Economy Report 2023). Produk dengan sertifikasi halal lebih mudah masuk ke Malaysia, Timur Tengah, Eropa, hingga Amerika.

  1. Meningkatkan Daya Saing UMKM

Produk yang sudah bersertifikasi halal punya nilai tambah dibanding kompetitor. UMKM bisa naik kelas dan bersaing dengan brand besar.

  1. Mendukung Branding Produk

Logo halal adalah brand trust symbol. Konsumen menilai produk lebih bersih, aman, dan terjamin.

  1. Memenuhi Regulasi Pemerintah

Sertifikasi halal reguler kini menjadi kewajiban hukum. Tidak hanya makanan, tetapi juga kosmetik, obat, dan barang gunaan.

  1. Menjamin Kebersihan & Keamanan Produk

Proses sertifikasi halal mengharuskan pelaku usaha menerapkan standar kebersihan, mulai dari bahan, alat produksi, hingga distribusi.

  1. Membuka Peluang Investasi & Kerjasama

Investor lebih percaya pada bisnis yang memiliki legalitas jelas, termasuk sertifikasi halal.

  1. Meningkatkan Loyalitas Konsumen

Tidak hanya muslim, banyak konsumen non-muslim juga memilih produk halal karena dianggap lebih higienis.

  1. Memberikan Nilai Tambah Ekonomi

Produk halal bisa dijual dengan harga premium, karena memiliki standar kualitas dan legalitas resmi.

  1. Mendukung Visi Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal global pada 2025. UMKM berperan besar mewujudkannya.

Proses Sertifikasi Halal

Berikut langkah-langkah alur proses sertifikasi halal di Indonesia:

Tahap Penjelasan
1. Pendaftaran Pelaku usaha mendaftar di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melalui sistem OSS/SiHalal
2. Pemeriksaan Dokumen Pemeriksaan bahan baku, suplai, dan proses produksi
3. Audit LPH Lembaga Pemeriksa Halal melakukan audit ke lokasi produksi
4. Penetapan Fatwa MUI menetapkan status halal produk
5. Penerbitan Sertifikat BPJPH menerbitkan sertifikat halal reguler yang berlaku 4 tahun

Pilih LPPOM (dahulu : LPPOM MUI) sebagai LPH No.1 di Indonesia dan telah dipercaya oleh ribuan pelaku usaha lokal maupun global.

Biaya Sertifikasi Halal UMKM

Biaya sertifikasi halal berbeda-beda, tergantung skala usaha dan jalur pengajuannya.
Untuk UMKM, pemerintah memberikan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sebagai peluang bagi masyarakat untuk menerima manfaat sertifikasi halal
Namun untuk usaha non-UMKM, berikut perkiraan biaya:

Skala Usaha Biaya Sertifikasi Halal Reguler
UMKM Rp 0 – Rp 2.500.000 (bisa gratis melalui program pemerintah)
Usaha Menengah Rp 5.000.000 – Rp 12.000.000
Usaha Besar Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Estimasi biaya sertifikasi halal 2023 dapat di cek di : https://bpjph.halal.go.id/kalkulator-biaya-sh/

(Referensi resmi biaya sertifikasi halal BPJPH)

Cara Cek Sertifikasi Halal

Anda bisa melakukan cek sertifikasi halal produk dengan mudah:

  1. Masuk ke website ptsp.halal.go.id
  2. Cari dengan nama produk atau nomor sertifikat
  3. Cek di website Halal MUI : https://www.halalmui.org
Tujuan & Manfaat Sertifikasi Halal
  • Memberikan perlindungan kepada konsumen muslim
  • Menjamin produk yang aman, higienis, dan sesuai syariat
  • Menumbuhkan ekonomi halal nasional
  • Meningkatkan daya saing UMKM di pasar global
FAQ: Manfaat Sertifikasi Halal

Apa itu sertifikasi halal reguler?

Sertifikasi halal reguler adalah jalur sertifikasi halal berbayar yang berlaku 4 tahun, sesuai aturan BPJPH.

Apakah semua produk wajib sertifikasi halal?

Ya. Mulai 2024, makanan dan minuman wajib halal. Selanjutnya kosmetik, obat-obatan, dan produk lain secara bertahap wajib.

Bagaimana cara cek sertifikasi halal produk yang saya beli?

Gunakan website resmi BPJPH atau aplikasi Halal MUI untuk melakukan pengecekan.

Apakah sertifikasi halal hanya untuk UMKM makanan?

Tidak. Sertifikasi halal berlaku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang gunaan.

Kesimpulan : Manfaat Sertifikasi Halal

Manfaat sertifikasi halal sangat penting untuk UMKM maupun bisnis besar. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang ekspor, mendukung branding, hingga memberikan nilai tambah ekonomi.

Dengan mengetahui manfaat sertifikasi halal dan mengikuti proses nya secara resmi melalui Lembaga Sertifikasi Halal, pelaku usaha bisa memenuhi regulasi pemerintah sekaligus memperluas pasar.

Jangan tunda lagi! Urus sertifikasi halal reguler sekarang agar produk Anda dipercaya konsumen dan siap menembus pasar global.

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?