Berita

Perkuat UMK dari Hulu, LPPOM Fasilitasi Sertifikasi Halal 100 Toko Bahan Baku di 19 Provinsi

Yana
Yana

Melalui Festival Syawal 1447 H, LPPOM memperkuat ekosistem halal dari hulu dengan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 100 toko bahan baku di 19 provinsi serta mengedukasi lebih dari 1.500 peserta di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mempermudah UMK mengakses bahan baku halal yang terjamin dan memperkuat rantai pasok halal nasional.

Penguatan usaha mikro dan kecil (UMK) tidak cukup hanya dilakukan pada produk akhir. Ketersediaan bahan baku halal yang terjamin menjadi fondasi penting dalam membangun UMK yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, LPPOM terus memperkuat ekosistem halal dari hulu melalui program Festival Syawal 1447 H bertema “Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh”.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Utama Muti Arintawati pada Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Hotel Peninsula, Kamis (30/4/2026). Bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah, LPPOM memfasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Menurut Muti, program tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat rantai pasok halal nasional sekaligus memudahkan pelaku UMK mendapatkan bahan baku yang jelas dan terjamin kehalalannya.

“Festival Syawal merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus mendampingi UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional, karena bagi kami pemberdayaan UMK bukan hanya soal menerbitkan selembar sertifikat halal, tetapi membekali para pelaku usaha agar bisa ‘naik kelas’,” ujar Muti Arintawati.

Ia menjelaskan, Festival Syawal setiap tahun selalu mengangkat tema yang berkaitan dengan penguatan ekosistem halal. Tahun ini, fokus diarahkan pada keberadaan toko bahan baku halal yang selama ini masih menjadi tantangan di lapangan.

“Festival Syawal 1447 H mengangkat tema yaitu ‘Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh’. Tema ini seiring dengan tema-tema tahun sebelumnya yang mengangkat pentingnya halal dari hulu,” katanya.

Muti mengungkapkan, banyak pelaku UMK yang memiliki keinginan kuat untuk memperoleh sertifikat halal dan mengembangkan usahanya, tetapi kesulitan mendapatkan bahan baku dengan jaminan halal yang jelas. Situasi ini kerap ditemukan saat proses pemeriksaan halal UMK dilakukan.

Ia mencontohkan pedagang bakso yang masih meragukan kehalalan daging yang dibeli di pasar tradisional, termasuk proses penyembelihannya. Selain itu, produsen kue dan roti juga sering mengalami kesulitan memperoleh bahan baku yang telah dikemas ulang dalam ukuran kecil dengan status halal yang jelas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa toko bahan baku halal masih menjadi titik lemah dalam rantai pasok halal nasional. Padahal, keberadaan toko bahan baku tersertifikasi memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan jaminan halal produk UMK.

“Kita tidak bisa hanya mendorong hilir yakni produk UMKM untuk bersertifikat halal, tanpa memperkuat hulunya, yaitu sumber bahan bakunya termasuk simpul-simpul rantai pasoknya. Oleh karena itu, melalui Festival Syawal ini, LPPOM berupaya menyambungkan kembali mata rantai tersebut,” ujar Muti.

Selain menjadi kebutuhan nyata di lapangan, keberadaan toko bahan baku halal juga diperkuat oleh regulasi pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 disebutkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk barang, tetapi juga jasa, termasuk jasa penjualan. Sementara itu, Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 menegaskan bahwa retail, gerai pasar modern, hingga toko atau kios di pasar tradisional yang menjual produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik termasuk kategori jasa yang wajib bersertifikat halal.

Melalui Festival Syawal 1447 H, LPPOM berharap fasilitasi sertifikasi halal kepada 100 pelaku usaha toko bahan baku dapat menjadi pemantik lahirnya lebih banyak toko bahan baku halal di berbagai daerah. Dengan demikian, pelaku UMK akan semakin mudah memperoleh bahan baku halal yang aman dan terpercaya.

Selain fasilitasi sertifikasi halal, LPPOM juga aktif memperluas edukasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Sepanjang rangkaian Festival Syawal 1447 H, program edukasi yang diselenggarakan telah menjangkau lebih dari 1.500 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, masyarakat umum, akademisi, dan unsur pemerintahan.

Ia menegaskan, seluruh program dalam Festival Syawal 1447 H merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, mitra strategis, pelaku industri, hingga komunitas. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penguatan ekosistem halal nasional.

Muti juga menyoroti pentingnya sinergi antara sektor retail dan pembiayaan syariah dalam mendukung UMK. Sertifikasi halal dinilai sebagai pintu masuk, tetapi untuk benar-benar berkembang dan tangguh, pelaku usaha juga membutuhkan dukungan dari sisi permodalan dan akses pasar.

“Selain itu yang tidak kalah penting adalah sinergi antara sektor retail dan pembiayaan syariah. Kami memahami bahwa sertifikasi halal adalah pintu masuk, namun untuk benar-benar menjadi tangguh, pelaku UMK membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif baik dari sisi permodalan maupun akses pasar,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Muti mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat rantai pasok halal Indonesia dari hulu hingga hilir. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat dan ekosistem halal yang semakin baik, produk UMKM Indonesia mampu berkembang lebih luas dan bersaing di pasar global.

“Semoga momentum Festival Syawal 1447 H ini dapat mengambil peran dalam penguatan rantai pasok halal Indonesia. Dengan kolaborasi yang solid dan penguatan dari sisi hulu, kami optimis produk UMKM Indonesia tidak hanya akan berkembang di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global,” tutupnya. (YN / ZUL)

Tags:

Info
LPPOM MUI
News
Update